BATAS-BATAS DAN KONSEP PENDIDIKAN

A.    LATAR BELAKANG
Berbicara tentang batas-batas pendidikan akan dapat dipahami secara jelas apabila batas-batas yang dimaksud dapat memuat akhir dari suatu pembelajaran. Karena sesungguhnya, batas-batas pendidikan yang dimaksudkan masih menjadi bahan polemik di kalangan para pakar pendidikan dalam menentukan batas pendidikan itu sendiri.
B.     PENGERTIAN BATAS-BATAS PENDIDIKAN
Dalam membicarakan batas-batas pendidikan perlu dikemukakan beberapa pengertian yang berhubungan dengan batas pendidikan itu sendiri, dimana di satu pihak memperbincangkan kapan pendidikan itu dimulai dan kapan pendidikan itu berakhir, yang oleh Langelveld menyebutkan sebagai batas waktu pendidikan.
Di pihak lain menyebutkan bahwa yang dimaksud batas pendidikan ialah batas kemampuan pendidikan dan batas waktu pendidikan. Batas kemampuan pendidikan dimaksudkan bahwa pendidikan itu merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang terhadap yang lain atau usaha pendidik terhadap si terdidik. Sedangkan batas waktu pendidikan adalah lamanya pendidikan itu berlangsung atau dengan kata lain kapan pendidikan dimulai dan kapan pendidikan berakhir. Sat kapan pendidikan baru bisa dimulai disebut batas bawah dari pendidikan dan saat kapan pendidikan itu berakhir disebut batas atas dari pendidikan.

C.    PEMBAHASAN
1.      Batas-batas Pendidikan menurut Beberapa Pandangan
Dalam perspektif Islam, pendidikan berlangsung dari ayunan sampai ke liang lahat kuburan (mati). Prinsip pendidikan yang dianut dan dikembangkan pada masa modern ini yang dikenal dengan konsep pendidikan seumur hidup (life long education) menunjukkan bahwa tidak dikenal adanya batas pendidikan. Bukankah pendidikan merupakan bantuan atau pertolongan orang dewasa kepada anak yang beluim dewasa. Oleh karena itu,  sepanjang hidup manusia senantiasa membutuhkan pertolongan atau tambahan pengetahuan, dan itu tidak mungkin hanya ditangani oleh lembaga pendidikan formal saja, akan tetapi pasti membutuhkan lembaga pendidikan formal dan non formal.
H.M. Arifin mengemukakan batas-batas pendidikan berdasarkan fase-fase pertumbuhan manusia secara biologis, yaitu pertama, batas awal pendidikan adalah pendidikan masa embrio, kedua pendidikan pada masa kanak-kanak, ketiga pendidikan pada masa kuatnya potensi jasmani dan rohaninya, keempat pendidikan pada masa dewasa yang dinikmati oleh manunia yang lebih produktif, kelima masa menjelang meninggal dunia, yaitu biasanya ketika orang sedang sakaratulmaut yang diajak dengan tuntunan kalimat tauhid.
Syahminan Zaini juga mengemukakan batas-batas pendidikan Islam secara umum dapat dibagi atas:
a.      Pra pernikahan
Pra pernikahan adalah termasuk batas awal pendidikan Islam dari calon suami atau isteri yang bersih, karena bila terjalin hubungan pernikahan nantinya sangat mempengaruhi suatu keluarga atau keturunannya.
b.      Ketika suami isteri akan melakukan hubungan seksual
Pada masa ini merupakan penentu untuk menghasilkan bayi yang berkualitas dan bukan sebaliknya yaitu generasi iblis yang pembangkang. Dengan demikian, Rasulullah saw. menganjurkan membaca “Bismillah Allahumma Jannibna Al-Syaitan Wa Jannibi Al-Syaitan Ma Razaqna”. Artinya jauhkanlah kami dari syetan dan jauhkan pula syetan dari apa yang Engkau berikan kepada kami.
c.      Batas Akhir Pendidikan
Mengenai batas akhir pendidikan Islam ini, Rasulullah saw. menganjurkan agar manusia yang dalam keadaan sakaratulmaut dituntun dengan kalimat tauhid.
Dalam pada itu, Ali Fikhry, seorang sarjana pendidikan yang sangat terkenal memberikan batasan-batasan pendidikan sebagai berikut:
1)     Pada masa kanak-kanak yang dimulai pada umur 7 tahun
2)     Masa berbicara/kritik yang dimulai umur 8 – 14 tahun
3)     Masa akil baligh, antara umur 15 – 21 tahun
4)     Masa pematangan menuju kedewasaan, yaitu antara umur 21–29 tahun
5)     Masa pemuda kedua, yaitu antara umur 36 – 42 tahun (masa produktif)
6)     Masa menikmati hasil perjuangan, yaitu antara 45 – 56 tahun
7)     Umur 60 tahun ke atas sampai meninggal dunia.
2.      Konsep Pendidikan Seumur Hidup
Mengenai konsep pendidikan seumur hidup, sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh para pakar pendidikan dari zaman ke zaman. Apalagi bagi umat Islam, jauh sebelum orang-orang barat mengangkat persoalan ini, Islam sudah mengenalkan pendidikan seumur hidup sebagaimana dinyatakan dalam hadis Nabi saw. yang artinya “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahad”.
Di Indonesia sendiri, konsep pendidikan seumur hidup baru mulai disosialisasikan melalui kebijaksanaan pemerintah (TAP MPR No. IV/MPR/1973 jo. TAP No. UV/MPR/1978 tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional, antara lain:
a.      Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia.
b.      Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Adapun tujuan pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah:
a.      Mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakekatnya yakni seluruh aspek pembawaannya seoptimal mungkin. Dengan demikian seluruh aspek kebutuhan manusia secara potensial dapat berkembang secara wajar.
b.      Dengan mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat dinamis, maka pendidikan sangat wajar berlangsung selama manusia hidup.
Dalam UU No. 2 tahun 1989, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam pasal 10 ayat (1) yang berbunyi: Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan luar sekolah termasuk dalam hal ini adalah pendidikan keluarga.
Berdasarkan pandangan tersebut, tampaknya dengan penerapan cara berpikir menurut asas pendidikan seumur hidup, akan mengubah pandangan kita tentang status dan fungsi sekolah, dimana tugas utama pendidikan sekolah adalah mengajar anak didik tentang cara belajar yang baik, dan guru berfungsi sebagai stimulator, motivator dan pemberi petunjuk kepada anak didik dalam hal belajar. Dengan demikian, strategi yang paling tepat digunakan dalam hal pendidikan seumur hidup ini meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.      Konsep-konsep kunci pendidikan seumur hidup
Dalam pendidikan seumur hidup dikenal 4 macam konsep kunci, yaitu:
1)     Konsep pendidikan seumur hidup itu sendiri
2)     Konsep belajar seumur hidup
3)     Kurikulum yang membantu pendidikan seumur hidup.
Tentu penulis tidak akan menjelaskan satu persatu dari beberapa point di atas karena keterbatasan ruang, namun dapat disimpulkan bahwa konsep pendidikan seumur hidup dimaksudkan adalah keterlibatan dari beberapa faktor-faktor pendidikan secara utuh dan menyeluruh yang terintegrasi ke dalam satu konsep pendidikan yang dapat dijalankan, seperti pelajar, belajar dan metode pengajaran.
b.      Arah Pendidikan seumur hidup
Umumnya pendidikan seumur hidup diarahkan kepada orang dewasa dan anak-anak dalam rangka penambahan pengetahuan dan keterampilan mereka yang sangat dibutuhkan di dalam hidupnya.
Dalam konsep pendidikan seumur hidup (long life education) yang berkembang dewasa ini tampak sejalan dengan pandangan pendidikan Islam yang tidak memberikan batasan tertentu dalam hal pendidikan. Dan pemberian batasan dalam pendidikan dianggapnya sebagai sesuatu yang berlebihan.


D.    KESIMPULAN
Berbicara tentang batas-batas pendidikan, merupakan alasan yang sangat logis apabila dalam menjelaskan batas-batas pendidikan seperti ini merujuk kepada hadis Rasulullah saw. yang berbunyi “Utlubul ‘Ilma Minal Mahdi Ilal Lahdi” yang artinya “Tuntutlah ilmu mulai dari ayunan sampai ke liang lahad”. Maksudnya bahwa seorang muslim diwajibkan menuntut dan mencari ilmu pengetahuan sepanjang hayatnya, kapan dan dimana dan dalam keadaan bagaimana pun. Jelasnya bahwa cara untuk memperoleh pengetahuan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.
Dalam pada itu, hadis tersebut juga mengandung pengertian bahwa secara formalitas konsep pendidikan seumur hidup tidak mengenal batas-batas tertentu. Dengan demikian selagi manusia masih hidup, pendidikan pun harus selalu melekat dan tidak pernah dipisahkan dari seluruh kebutuhan manusia itu sendiri dari seluruh aspek kehidupannya.
E.     SARAN DAN KRITIK
Alhamdulillah penulisan makalah ini dapat kami selesaikan, kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami senantiasa mengharapkan saran dan kritik yang berifat membangun dari pembaca. Akhirnya semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.


F.     DAFTAR PUSTAKA
- Drs. Khaeruddin, M.Ag. Ilmu Pendidikan Islam; Mendesain Insan yang Hakiki dan Mengintip Muslimah dalam Sejarahnya. Cet. I; Makassar: Yayasan Pendidikan Fatiya Makassar, 2002.

- Buku Panduan Dasar-dasar Pendidikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN KELUARGA DAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN

ADMINISTRASI DAN ORGANISASI PENDIDIKAN