BATAS-BATAS DAN KONSEP PENDIDIKAN
A.
LATAR BELAKANG
Berbicara tentang
batas-batas pendidikan akan dapat dipahami secara jelas apabila batas-batas
yang dimaksud dapat memuat akhir dari suatu pembelajaran. Karena sesungguhnya,
batas-batas pendidikan yang dimaksudkan masih menjadi bahan polemik di kalangan
para pakar pendidikan dalam menentukan batas pendidikan itu sendiri.
B.
PENGERTIAN BATAS-BATAS PENDIDIKAN
Dalam membicarakan
batas-batas pendidikan perlu dikemukakan beberapa pengertian yang berhubungan
dengan batas pendidikan itu sendiri, dimana di satu pihak memperbincangkan
kapan pendidikan itu dimulai dan kapan pendidikan itu berakhir, yang oleh
Langelveld menyebutkan sebagai batas waktu pendidikan.
Di pihak lain menyebutkan
bahwa yang dimaksud batas pendidikan ialah batas kemampuan pendidikan dan batas
waktu pendidikan. Batas kemampuan pendidikan dimaksudkan bahwa pendidikan itu
merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang terhadap yang lain atau
usaha pendidik terhadap si terdidik. Sedangkan batas waktu pendidikan adalah
lamanya pendidikan itu berlangsung atau dengan kata lain kapan pendidikan
dimulai dan kapan pendidikan berakhir. Sat kapan pendidikan baru bisa dimulai
disebut batas bawah dari pendidikan dan saat kapan pendidikan itu berakhir
disebut batas atas dari pendidikan.
C.
PEMBAHASAN
1.
Batas-batas Pendidikan menurut Beberapa Pandangan
Dalam
perspektif Islam, pendidikan berlangsung dari ayunan sampai ke liang lahat
kuburan (mati). Prinsip pendidikan yang dianut dan dikembangkan pada masa
modern ini yang dikenal dengan konsep pendidikan seumur hidup (life long
education) menunjukkan bahwa tidak dikenal adanya batas pendidikan.
Bukankah pendidikan merupakan bantuan atau pertolongan orang dewasa kepada anak
yang beluim dewasa. Oleh karena itu,
sepanjang hidup manusia senantiasa membutuhkan pertolongan atau tambahan
pengetahuan, dan itu tidak mungkin hanya ditangani oleh lembaga pendidikan
formal saja, akan tetapi pasti membutuhkan lembaga pendidikan formal dan non
formal.
H.M.
Arifin mengemukakan batas-batas pendidikan berdasarkan fase-fase pertumbuhan
manusia secara biologis, yaitu pertama, batas awal pendidikan adalah pendidikan
masa embrio, kedua pendidikan pada masa kanak-kanak, ketiga pendidikan pada
masa kuatnya potensi jasmani dan rohaninya, keempat pendidikan pada masa dewasa
yang dinikmati oleh manunia yang lebih produktif, kelima masa menjelang
meninggal dunia, yaitu biasanya ketika orang sedang sakaratulmaut yang
diajak dengan tuntunan kalimat tauhid.
Syahminan
Zaini juga mengemukakan batas-batas pendidikan Islam secara umum dapat dibagi
atas:
a.
Pra
pernikahan
Pra
pernikahan adalah termasuk batas awal pendidikan Islam dari calon suami atau
isteri yang bersih, karena bila terjalin hubungan pernikahan nantinya sangat
mempengaruhi suatu keluarga atau keturunannya.
b.
Ketika
suami isteri akan melakukan hubungan seksual
Pada
masa ini merupakan penentu untuk menghasilkan bayi yang berkualitas dan bukan
sebaliknya yaitu generasi iblis yang pembangkang. Dengan demikian, Rasulullah
saw. menganjurkan membaca “Bismillah Allahumma Jannibna Al-Syaitan Wa
Jannibi Al-Syaitan Ma Razaqna”. Artinya jauhkanlah kami dari syetan dan
jauhkan pula syetan dari apa yang Engkau berikan kepada kami.
c.
Batas
Akhir Pendidikan
Mengenai
batas akhir pendidikan Islam ini, Rasulullah saw. menganjurkan agar manusia
yang dalam keadaan sakaratulmaut dituntun dengan kalimat tauhid.
Dalam
pada itu, Ali Fikhry, seorang sarjana pendidikan yang sangat terkenal
memberikan batasan-batasan pendidikan sebagai berikut:
1)
Pada
masa kanak-kanak yang dimulai pada umur 7 tahun
2)
Masa
berbicara/kritik yang dimulai umur 8 – 14 tahun
3)
Masa
akil baligh, antara umur 15 – 21 tahun
4)
Masa
pematangan menuju kedewasaan, yaitu antara umur 21–29 tahun
5)
Masa
pemuda kedua, yaitu antara umur 36 – 42 tahun (masa produktif)
6)
Masa
menikmati hasil perjuangan, yaitu antara 45 – 56 tahun
7)
Umur
60 tahun ke atas sampai meninggal dunia.
2.
Konsep Pendidikan Seumur Hidup
Mengenai
konsep pendidikan seumur hidup, sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh
para pakar pendidikan dari zaman ke zaman. Apalagi bagi umat Islam, jauh
sebelum orang-orang barat mengangkat persoalan ini, Islam sudah mengenalkan
pendidikan seumur hidup sebagaimana dinyatakan dalam hadis Nabi saw. yang
artinya “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahad”.
Di
Indonesia sendiri, konsep pendidikan seumur hidup baru mulai disosialisasikan
melalui kebijaksanaan pemerintah (TAP MPR No. IV/MPR/1973 jo. TAP No.
UV/MPR/1978 tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional,
antara lain:
a.
Pembangunan
nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh
rakyat Indonesia .
b.
Pendidikan
berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga, sekolah dan
masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara
keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Adapun
tujuan pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah:
a.
Mengembangkan
potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakekatnya yakni seluruh
aspek pembawaannya seoptimal mungkin. Dengan demikian seluruh aspek kebutuhan
manusia secara potensial dapat berkembang secara wajar.
b.
Dengan
mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat
dinamis, maka pendidikan sangat wajar berlangsung selama manusia hidup.
Dalam
UU No. 2 tahun 1989, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan
dalam pasal 10 ayat (1) yang berbunyi: Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan
melalui dua jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar
sekolah. Jalur pendidikan luar sekolah termasuk dalam hal ini adalah pendidikan
keluarga.
Berdasarkan
pandangan tersebut, tampaknya dengan penerapan cara berpikir menurut asas
pendidikan seumur hidup, akan mengubah pandangan kita tentang status dan fungsi
sekolah, dimana tugas utama pendidikan sekolah adalah mengajar anak didik
tentang cara belajar yang baik, dan guru berfungsi sebagai stimulator,
motivator dan pemberi petunjuk kepada anak didik dalam hal belajar. Dengan
demikian, strategi yang paling tepat digunakan dalam hal pendidikan seumur
hidup ini meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.
Konsep-konsep
kunci pendidikan seumur hidup
Dalam
pendidikan seumur hidup dikenal 4 macam konsep kunci, yaitu:
1)
Konsep
pendidikan seumur hidup itu sendiri
2)
Konsep
belajar seumur hidup
3)
Kurikulum
yang membantu pendidikan seumur hidup.
Tentu
penulis tidak akan menjelaskan satu persatu dari beberapa point di atas karena
keterbatasan ruang, namun dapat disimpulkan bahwa konsep pendidikan seumur
hidup dimaksudkan adalah keterlibatan dari beberapa faktor-faktor pendidikan
secara utuh dan menyeluruh yang terintegrasi ke dalam satu konsep pendidikan
yang dapat dijalankan, seperti pelajar, belajar dan metode pengajaran.
b.
Arah
Pendidikan seumur hidup
Umumnya
pendidikan seumur hidup diarahkan kepada orang dewasa dan anak-anak dalam
rangka penambahan pengetahuan dan keterampilan mereka yang sangat dibutuhkan di
dalam hidupnya.
Dalam
konsep pendidikan seumur hidup (long life education) yang berkembang
dewasa ini tampak sejalan dengan pandangan pendidikan Islam yang tidak
memberikan batasan tertentu dalam hal pendidikan. Dan pemberian batasan dalam
pendidikan dianggapnya sebagai sesuatu yang berlebihan.
D.
KESIMPULAN
Berbicara tentang
batas-batas pendidikan, merupakan alasan yang sangat logis apabila dalam
menjelaskan batas-batas pendidikan seperti ini merujuk kepada hadis Rasulullah
saw. yang berbunyi “Utlubul ‘Ilma Minal Mahdi Ilal Lahdi” yang artinya
“Tuntutlah ilmu mulai dari ayunan sampai ke liang lahad”. Maksudnya bahwa
seorang muslim diwajibkan menuntut dan mencari ilmu pengetahuan sepanjang
hayatnya, kapan dan dimana dan dalam keadaan bagaimana pun. Jelasnya bahwa cara
untuk memperoleh pengetahuan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.
Dalam pada itu, hadis
tersebut juga mengandung pengertian bahwa secara formalitas konsep pendidikan
seumur hidup tidak mengenal batas-batas tertentu. Dengan demikian selagi
manusia masih hidup, pendidikan pun harus selalu melekat dan tidak pernah
dipisahkan dari seluruh kebutuhan manusia itu sendiri dari seluruh aspek
kehidupannya.
E.
SARAN DAN KRITIK
Alhamdulillah penulisan
makalah ini dapat kami selesaikan, kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami senantiasa mengharapkan saran dan
kritik yang berifat membangun dari pembaca. Akhirnya semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua.
F.
DAFTAR PUSTAKA
- Drs. Khaeruddin, M.Ag. Ilmu Pendidikan Islam;
Mendesain Insan yang Hakiki dan Mengintip Muslimah dalam Sejarahnya. Cet.
I; Makassar: Yayasan Pendidikan Fatiya Makassar ,
2002.
- Buku Panduan Dasar-dasar
Pendidikan.
Komentar
Posting Komentar