TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN


A. Pembinaan Dan Tanggung Jawab Pendidikan Pada Orang Tua
            Ditinjau dari segi hukum perkawinan, bahwa anak yang dilahirkan dalam keluarga adalah kepunyaan kedua orang tua, orang luar secara hukum tidak dapat mencampuri masalah intern mereka kecuali dalam hal-hal tertentu misalnya adanya penganiayaan yang membahayakan jiwa si anak.
            Anak yang lahir dari perkawinan orang tua adalah tanggung jawab mereka memelihara dan mendidiknya dengan sebak-baiknya. Kewajiban orang tua mendidik anak ini terus berlanjut sampai ia dikawinkan atau dapat berdiri sendiri. Bahkan menuru pasal 42 ayat 2 UU perkawinan ini, kewajiban dan tanggung jawab orang tua akan kembali apabila perkawinan antara keduanya putus karena sesuatu hal. Maka anak ini akan kembali menjadi tanggung jawab orang tua.
            Kewajiban mendidik ini secara tegas dinyatakan Allah dalam surat attahrim ayat 6, yaitu:
يَأيُهاَ الذِيْنَ اَمَنُوا قُوا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا 
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri dan keluargamu  dari api neraka.
            Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan dibina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain adalah:
a.      Memelihara dan membesarkannya,
b.      Melindungi dan menjamin kesehatannya,
c.      Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan yang berguna bagi kehidupannya kelak,
d.      Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ajaran islam
            Kerja sama mendidik antara suami dan istri sangat mutlak dan dilakukan secara serasi dan seimbang. Cara mendidik anak dilakukan mulai dari dalam kandungan sampai dia dilahirkan.
            Cara pmbinaan pendidikan anak dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya bila pembinaan kepribadian yang diwarnai dengan ajaran agama secara berkesinambungan ini dapat dilakukan maka ia dapat diharapkan akan menjadi seorang anak yang kelak berkepribadian muslim.
            Dewasa ini para ahli didik telah mengakui besarnya peranan ibu dalam mendidik anak-anaknya, walaupun ibu atau wanita digolongkan kepada kaum yang lemah. Walaupun demikian secara kerohanian wanita adalah makhluk Allah yang kuat dalam pendirian dan prinsip hidup dalam keluarga. Dalam dirinya terdapat perasaan halus kasih sayang melebihi halusnya perasaan dan kasih sayang laki-laki.
            Anak sebagai manusia kecil yang menuju kearah perkembangannya yang sempurna, tidak luput dari berbagai tingkah laku dan sikapnya yang dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga. Beberapa sikap dan sikap yang mungkin muncul itu antara lain dikemukakan oleh Dr. Sis Heyster dalam bukunya Ilmu Jiwa Anak Dan Masa Muda, yaitu:
1.      Dusta
Dusta atau bohong, hampir ditampilkan oleh semua anak dalam masa perkembangannya. Dusta ini ada yang disebut dusta sebenarnya dan ada pula dusta semu.
Dusta sebenarnya adalah perkataan bohong yang sengaja dilakukannya untuk sesuatu keuntungan tertentu dengan sengaja merugikan orang lain.
            Dusta semu adalah dusta karena tidak mampu membela diri atau menyatakan dengan sebenarnya rasa ketakutannya.
2.      Gagap
Gagap adalah ucapan yang dikeluarkan tidak lancar dan cenderung diulang-diulang dalam cara tertentu. Penampilan gagap pada anak sering dijumpai. Penyebab gagap ini bermacam-macam adakalanya karena kesalahan pendidikan orang tua seperti sering menakut-nakuti secara tiba-tiba, memarahi, penyebab gagap lainnya adalah keadaan jiwa anak tidak tenang berhadapan dengan orang tuanya dalam situasi tertentu
3.      Infant Terrible atau gangguan anak-anak
Infenterible adalah kondisi kejiwaan anak yang selalu ingin bercerita sesuai dengan apa yang diperbincangkan oleh kedua orang tuanya tanpa disadari oleh orang tua tersebut secara langsung.
Sehubungan dengan pendidikan ini sifatnya normatif, yaitu menanamkan nilai-nilai dan aturan-aturan luhur yang harus diikuti oleh anak baik berupa norma-norma agama, adat atau aturan sosial setempat, maka dituntut kebijaksanaan dan kepekaan kedua orang tua terhadap perkembangan anak dalam keluarga. Untuk menanamkan nilai-nilai luhur ini diperlukan kehati-hatian dalam memberikan contoh dan suri tauladan.
B. Pembinaan dan Tanggung Jawab Pendidikan di Sekolah
            Pendidikan sekolah adalah pendidikan formal yaitu usaha pendidikan secara sengaja, berencana, terarah dan sistematis melalui suatu lembaga pendidikan yaitu sekolah.
            Sekolah sebagai institusi resmi yang berada di bawah kelolaan pemerintah menyelenggarakan pendidikan secara berencana, sengaja, terarah, sistematis oleh para pendidik profesional dengan program yang dituangkan dalam kurikulum untuk jangka waktu tertentu dan diikuti oleh peserta didik pada setiap jenjang pendidikan tertentu.
            Tanggung jawab sekolah sebagai lembaga pendidikan formal didasarkan atas tiga faktor, yaitu;
1.      Tanggung jawab formal, yaitu kelembagaan pendidikan sesuai dengan fungsi, tugasnya dan mencapai tujuan pendidikan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2.      Tanggung jawab keilmuan, yaitu berdasarkan bentuk, isi dan tujuan dan tingkat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh orang tua dan masyarakat
a.      yakni mengembangkan sikap dan kemapuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat.
b.      Mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam.
c.      Mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau professional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian.
3.      Tanggung jawab fungsional, yakni tanggung jawab yang diterima sebagai pengelola fungsional dalam melaksanakan pendidikan oleh para pendidik yang diserahi kepercayaan dan tanggung jaawb untuk melaksanakannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pelimpahan wewenang dan kepercayaan serta tanggung jaawb yang diberikan oleh orang tua peserta didik. Pelaksanaan tugas tanggung jawab yang dilakukan oleh para pendidik profesional ini didasarkan atas program yang telah terstruktur yang tertuang dalam kurikulum dan dirinci ke dalam GPPP.
Sebenarnya Pembinaan yang dilakukan oleh lembaga sekolah dan tanggung jawab yang dipikulnya merupakan kepercayaan yang diberikan oleh orang tua dan masyarakat sebagai;
1.      Meneruskan dan mengembangkan pendidikan yang telah diletakkan oleh orang tua di rumah atau lingkungan sosial.
2.      Meluruskan dan mengarahkan dasar-dasar pendidikan yang kurang baik menurut teori ilmu pendidikan dan teori ilmiah dalam kependidikan, agar dapat dicegah kerugian yang mungkin timbul karena kesalahan pendidikan awal atau kesalahan lingkungan yang tak terkontrol.
3.      Meletakkan dasar-dasar ilmiah dan keterampilan untuk dapat dikembangkan selanjutnya dalam pendidikan lanjutan.
4.      Mempersiapkan mereka dengan pengetahuan dasar ini untuk menghadapi lingkungan sosialnya, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dan memulai penghidupannya sesuai dengan kemampuan dan kemudahan yang tersedia dilingkungan masing masing.   
C. Pembinaan dan Tanggung Jawab Pendidikan oleh Masyarakat.
            Masyarakat bila dilihat dari konsep sosiologi adalah sekumpulan masyarakat yang bertempat tinggal dalam suatu kawasan dan saling berinteraksi sesamanya untuk mencapai tujuan. Bila dilihat dari konsep pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan masyarakat atau orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai kepada yang berpendidikan tinggi. Masyarakat disebut sebagai lembaga pendidikan non formal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan berencana kepada seluruh anggotanya tetapi tidak secara sistematis. Secara fungsional masyarakat menerima anggotanya yang pluralistik dan mengarahkan mereka menjadi anggota masyarakat yang baik untuk tercapainya kesejahteraan sosial, yaitu kesejahteraan mental spiritual dan fisikal atau kesejahteraan lahir dan batin yang dalam GBHN disebut masyarakat adil dan makmur dibawah lindungan Allah SWT.
            Kalau dalam keluarga yang berperan sebagai pendidik adalah orag tua, disekolah adalah guru maka yang menjadi pemeran pendidikan dalam masyarakat adalah para pemimpin resmi maupun tak resmi. Mereka adalah orang-orang yang memegang jabatan di bidang pemerintahan mulai dari lurah sampai kepada pemimpin negara. Mereka secara fungsional dan struktural bertanggung jawab terhadap tingkah laku dan penampilan anggota masyarakatnya yang menjadi tanggung jawabnya. Demikian juga para pemimpin tak resmi antara lain kepala adat, kepala suku, para ulama, tokoh partai dan tokoh masyarakat, mereka diharapkan untuk mampu melakukan pembinaan masing-masing anggotanya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab baik melalui institusi yang dipimpinnya maupun secara sendiri-sendiri.
Dalam ajaran Islam sangat memperhatikan pendidikan yang dilakukan dalam  masyarakat yang di dalamnya melibatkan bebearpa unsur masyarakat itu sendiri maupun individual yang bertugas sebagai kontrol terhadap tingkah laku yang dilakukan oleh setiap anggota masyarakat sebagaimana hadits nabi yang berbunyi:
   من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذالك أضعف الإيمان.
Artinya: " Barang siapa di antara kamu yang melihat kemunkaran maka ubahlah dengan kekuatanmu, apabila tidak dapat merubah dengan kekuatan maka cegahlah dengan lisan, jika tidak dapat dengan lisan maka dengan hati. Maka pemberantasan kemunkaran dengan hati adalah selemah-lemah iman" (HR. Muslim).

            Keterlibatan pemimpin masyarakat dalam upaya memajukan taraf kehidupan para anggotanya dewasa ini tampaknya makin besar. Dapat dikatakan hampir semua kegiatan di sektor kehidupan sosial peran serta pemimpin masyarakat sebagai pendidik di lingkungan masing-masing tidak dapat diabaikan dan merupakan suatu keharusan. Kenyataan ini dapat terjadi demikian adalah hasil kerja sama dan saling pengertian dari semua unsur yang terlibat terutama dari pemimpin yang merasa diri mereka pendidik bagi lingkungannya. Kesadaran akan tanggung jawab pendidikan perlu ditingkatkan dan dibina agar tujuan nasional dapat terwujud lebih cepat, tentu saja para guru agama pada lingkungan masing-masing perlu melibatkan diri secara aktif, sehingga masyarakat setempat lebih menghargai mereka dan mendapat tempat di hati masyarakatnya.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN KELUARGA DAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN

ADMINISTRASI DAN ORGANISASI PENDIDIKAN

BATAS-BATAS DAN KONSEP PENDIDIKAN